Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus hadir sebagai mitra dalam memperkuat promosi, pemasaran, kolaborasi, dan pengembangan ekosistem pariwisata daerah.
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus merupakan lembaga swasta mandiri yang terbentuk pada Desember 2019.
BPPD kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 556.1.6/183/2020 dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang kepariwisataan, khususnya dalam peningkatan pemasaran dan citra pariwisata Kabupaten Kudus.
Perjalanan organisasi dalam mendorong promosi dan pengembangan pariwisata Kabupaten Kudus.
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus terbentuk sebagai lembaga swasta mandiri.
BPPD ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 556.1.6/183/2020.
Pengurus BPPD dilantik pada 17 Maret 2023 untuk menjalankan fungsi promosi pariwisata.
Melaksanakan berbagai kegiatan promosi, pameran, table top, pendampingan desa wisata dan pengembangan jejaring pariwisata.
BPPD berfokus pada promosi, pengembangan pasar, pendampingan, event dan peningkatan kualitas SDM pariwisata.
Meningkatkan pemasaran dan citra pariwisata Kabupaten Kudus.
Memperluas pasar pariwisata potensial di dalam dan luar negeri.
Memberikan pendampingan kepada desa wisata di Kabupaten Kudus.
Membuat dan mengikuti event promosi kepariwisataan.
Mendorong peningkatan kualitas pelayanan pelaku pariwisata.
Berbagai kegiatan promosi dilakukan untuk memperluas jejaring dan memperkenalkan potensi pariwisata Kudus.
Pariwisata Kudus tidak hanya tentang wisata religi. Ada beragam pengalaman yang bisa dikembangkan dan diperkenalkan kepada wisatawan.
Memperkenalkan potensi wisata Kudus kepada biro perjalanan wisata di Indonesia.
Mendorong wisatawan mandiri untuk berkunjung dan menikmati berbagai potensi Kudus.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi dan perkembangan pariwisata.
Mendukung pengelola destinasi, desa wisata, F&B dan pramuwisata lokal.
Program BPPD diarahkan untuk memperluas pengenalan wisata Kudus, meningkatkan kunjungan dan memperkuat kualitas pelaku pariwisata.
Meningkatkan pengenalan wisata Kudus oleh biro perjalanan wisata di Indonesia.
Mendorong meningkatnya kunjungan wisatawan dari luar daerah ke Kabupaten Kudus.
Mengedukasi masyarakat bahwa wisata Kudus tidak hanya wisata religi.
Mendorong peningkatan SDM pariwisata, destinasi, F&B, guide lokal dan desa wisata.
Pengembangan pariwisata membutuhkan proses berkelanjutan. Beberapa tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama.
Belum semua pengelola destinasi dan desa wisata memahami pelayanan pariwisata.
Edukasi pariwisata belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat.
Masih terdapat pelayanan biro perjalanan yang belum sesuai SOP.
Sebagian pengelola masih perlu meningkatkan keterbukaan terhadap kritik dan saran.
Kesadaran masyarakat tentang "Sadar Wisata" masih perlu diperkuat.
Dokumentasi kegiatan promosi, pameran, pendampingan dan kolaborasi pariwisata.
Pemerintah, pelaku usaha, desa wisata, komunitas, akademisi, biro perjalanan dan seluruh stakeholder memiliki peran dalam membangun ekosistem pariwisata Kabupaten Kudus.
Hubungi BPPD →